Posts Tagged ‘Sholat’

Para wanita melakukan sholat taraaweeh di rumah dan masjid

Pertanyaan: Saya seorang wanita, (dan) Saya sholat taraaweeh di rumah saya karena para ulama mengatakan bahwa sholat wanita di rumahnya lebih baik. Namun, selama sepuluh malam terakhir (dari Ramadhaan) Saya menjadi malas taraaweeh dan karena itu aku dipaksa untuk pergi ke masjid jadi saya dapat menjamin (sendiri) bahwa saya dapat melakukan tindakan ini (yang sholat taraaweeh) di perusahaan lengkap bentuk, jadi apa pendapat Anda? Baca lebih lanjut

Memegang Mushaf Selagi mengikuti Imam

Pertanyaan:

Apakah diperbolehkan bagi orang yang mengikuti Imam dalam sholat Taraweeh Secara khusus, untuk memegang Mushaf (di tangannya) untuk mengikuti Imam dan melihat di dalamnya? Baca lebih lanjut

Tidak sholat Maghrib berjama’ah dikarenakan buka puasa

Penanya :

Ketika Ramadhan aku tidak sholat Maghrib berjama’ah dan itu karena jauh dari masjid sedang aku sibuk dengan berbuka puasa. Mengingat bahwa aku senantiasa sholat wajib di masjid dengan jemaat. Jadi apa hukumnya? Semoga Allooh membalas Anda dengan kebaikan

Jawaban Syaikh:

Apa yang diwajibkan atas Anda adalah untuk Sholat Maghrib dalam masjid seperti semua sholat wajib yang anda kerjakan jika Anda mampu dan Anda mendengar panggilan. Karena sabda Nabi shollolloohu ‘alayhi wasallam ‘: (Barangsiapa mendengar panggilan tersebut dan tidak datang, maka ia tidak mendapatkan  kecuali karena alasan). Ibnu Abbas, ra berkata: apa alasan itu? Beliau menjawab: Penyakit atau takut.

Dan dalam Shahih Muslim, Nabi shollolloohu ‘alayhi wasallam  ‘, diminta oleh orang buta: (Ya Rasulullah, aku tidak memiliki siapapun untuk membawa saya ke masjid sehingga apakah boleh bagi saya meninggalkan untuk berdoa di rumah saya? Nabi shollolloohu ‘alayhi wasallam ‘, berkata kepadanya: Apakah kamu mendengar panggilan untuk sholat. Dia berkata: Ya. Nabi, shollolloohu ‘alayhi wasallam’,? berkata: Lalu menanggapinya.) Dan dalam riwayat lain selainnya Islam, beliau shollolloohu ‘alayhi wasallam ‘, berkata: (Saya tidak menemukan meninggalkan bagi Anda (yaitu untuk berbuat lain.)

Jadi jika Nabi shollolloohu ‘alayhi wasallam ‘, tidak mengizinkan bagi orang buta yang tidak memiliki siapapun untuk membimbingnya (untuk mendatangi masjid tersebut), dan beliau shollolloohu ‘alayhi wasallam’ tidak memaafkannya, lalu bagaimana dengan orang yang adalah (sangat) mampu pergi ke masjid untuk berdoa dan dapat lihat?! Dia yang pertama dan utama tidak akan dimaafkan.

Jadi jika Anda mendengar panggilan (yaitu athaan itu), maka kepada Anda untuk segera (ke arah itu). Makanlah dari yang mudah bagi Anda dari fatoor (sarapan); tiga tanggal, lima tanggal, apa pun yang mudah kemudian kepala untuk shalat.

Nabi shollolloohu ‘alayhi wasallam’, dan sahabat-nya, semoga Allah meridhoi mereka, digunakan untuk berbuka puasa lalu kepala keluar untuk shalat (dalam jamaa’ah). Oleh karena itu, Anda harus melakukan hal yang sama. Berbuka dengan yang Allah membuat mudah bagi Anda kemudian lanjutkan ke doa. Namun jika masjid ini jauh dari Anda dan Anda tidak mendengar athaan karena itu, maka Anda dibebaskan. Tetapi jika Anda berkendara ke sana (yaitu shalat) dan menanggung kesulitan (dalam) akan lebih saleh dan lebih besar karena upahmu. Dan maksud oleh athaan adalah athaan normal tanpa pengeras suara. Yang mana suara terdengar oleh athaan normal dan suara tegak, satu saat mereda suara (itu) dapat didengar dari tempat Anda (misalnya di mana Anda berada padanya).

Seperti untuk itu-itu athaan-didengar oleh cara pengeras suara dan jauh dan Anda hanya akan mendengar dengan cara itu, maka ini bukan urusan Anda jika jauh. Namun jika Anda pergi dan bertahan kesulitan atau mengemudi dalam mobil ini adalah lebih baik bagimu dan lebih utama.

Sumberhttp://www.binbaz.org.sa/mat/15754

Diterjemahkan oleh: Abu Fouzaan Qaasim (English), Abul Abbas (Indonesia)